“Masih banyak kaum muslimin yang masih
mencontoh ahlul kitab dalam tata cara beribadah, seperti beribadah dengan musik
dan nyanyian”
Tanpa
sengaja saya membaca kalimat itu di salah satu sampul belakang sebuah buku.
Sayangnya, saya lupa judul buku tersebut.
Musik
dan nyanyian memang sangat lah menggoda.. jujur.. hingga detik ini saya masih
sangat menyukai yang namanya musik dan itu di dukung dengan hobi saya yang
senang bernyanyi.
Akan
tetapi, sejak mengetahui beberapa pandangan ulama tentang musik dan nyanyian..
sedikit demi sedikit saya membatasi. Mohon doanya semoga kelak hanya shalawat
nabi yang menjadi satu-satunya senandung yang saya punya.
Kembali
ke kalimat awal...
Awalnya
saya tidak begitu mengerti dengan kalimat di atas.. namun, tiba-tiba saya
teringat dengan beberapa quote tentang seseorang yang sangat menyukai musik dan
nyanyian. Misalnya, bernyanyi dengan alasan ingin mendapat ridha Allah,
caranya, mereka menyanyikan lagu-lagu yang mereka anggap adalah lagu islami. Dengan
demikian, mereka berharap akan adanya pahala atas kebiasaan tersebut yang
menurut mereka adalah baik-daripada menyanyikan lagu yang non_islami-begitu
alasan mereka.
Pernahkah
kita menyadari ternyata nyanyian memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap
kepribadian seseorang..terhadap pola pikir seseorang. Tak jarang seseorang
menjadi tersedu-sedu saat mendengar lagu sedih.. suasana hati pun menjadi terbawa-bawa.
Dan ketika nyanyian yang dilantunkan berisi tentang suka cita, kita pun larut
dalam kegembiraan. Itu lah yang menjadikan alasan kepada beberapa ulama tidak
memperbolehkan bentuk musik dan nyanyian*).
Banyak
orang yang berbicara tentang nyanyian dengan panjang lebar. Ada yang
mengharamkannya, ada pula yang membolehkannya tanpa larangan sedikitpun, ada
juga yang memakruhkannya, namun masih membolehkannya. Disini, kita harus
melihat terlebih dahulu substansi dari nyanyian, barulah kita kenakan hukum mana
yang haram, makruh, atau yang lainnya.
Yang
menjadi pertanyaan saya hari ini adalah:
kita sama-sama tau bahwa
Al-Qur’an itu jauh lebih mulia dari nyanyian, tapi kenapa orang-orang sulit
berkumpul untuk mendengarkan seorang qari’(ah) membaca Al-Qur’an??-jika
dibandingkan dengan berkumpulnya orang-orang saat mendengarkan konser musik bahkan
musik islami sekalipun. Bukankah jauh lebih utama mendengarkan isi Al-Qur’an??
Allah…Allah…Allah..
ampuni kami ya Allah..
Ket:
*dalam buku “Siapa Bilang Musik Haram?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar