TOKSISITAS
NARKOTIK, PSIKOTROPIK, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA)
Penyalahgunaan zat atau
obat dari hari ke hari semakin meningkat, bahkan penyalahguna tidak terbatas
pada orang dewasa tetapi telah menyeret anak-anak. Salah satu dampak penggunaan
NAPZA adalah timbulnya efek ketergantungan yang umumnya dapat berdampak bagi
kesehatan seseorang bahkan dalam kehidupan sosial.
A.
Mekanisme
ketergantungan
Setiap aktivitas berpikir, emosi dan bertindak akan
melibatkan sistem saraf pusat (SSP) yang terdiri dari otak, medulla spinalis,
dan serabut saraf yang memanjang pada seluruh tubuh. Serabut saraf tersusun
atas neuron, suatu sel yang membuat otak dan medulla spinalis menjadi sangat powerful. Neuron-neuron tersebut
berfungsi mengirim sinyal, berita atau impuls melalui komunikasi satu dengan
yang lainnya dengan kecepatan yang sangat tinggi. Dalam komunikasi, sel saraf
(neuron)menggunakan zat kimia atau “transmitter” yang disebut neurotransmitter.
Dalam komunikasi, karena ada stimulasi tertentu atau
adanya second messenger, neuron
melepaskan (mengirim) neurotransmitter (NT) ke dalam sinap (celah antar
neuron). Neuron lain menerima NT tersebut, dan setelahnya, neuron penerima
mengalami perubahan elektrikal atau kimiawi dan perubahan yang terjadi akan
mentriger perubahan pada neuron lain. Akhir dari perjalanan impuls tersebut
adalah timbulnya efek pada kelenjar, organ, dan otot. Selain itu, juga
menyebabkan perubahan perilaku dan emosi. Banyak sekali NT yang berada di SSP,
beberapa NT yang terlibat dalam perubahan perilaku atau emosi dan NT inilah
yang bertanggung jawab pada timbulnya ketergantungan, yaitu dopamine,
serotonin, endorphin, gama amino butyric
acid (GABA), dan enkefalin. NT seperti norefinefrin (NE) dan glutamate
mungkin juga terlibat meskipun penelitian tentang ini masih sedikit.
B.
Narkotika
Istilah narkotika berasal dari kata “narkose” yang
artinya membius, namun demikian narkotika bukan obat bius. Dalam klinik
narkotika digunakan sebagai obat analgesik dan antitusif.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan
pengertian Narkotika. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, narkotika memiliki daya
adiksi (ketagihan) yang sangat berat, juga memiliki daya toleran (penyesuaian)
dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi, dimana ketiga sifat inilah
yang menyebabkan pemakai narkotika sulit untuk melepaskan ketergantungannya.
Berdasarkan UU No.22 Tahun 1997 narkotika diklasifikasikan menjadi
3 (tiga) golongan, yaitu :
Narkotika
Golongan I
adalah
narkotika yang paling berbahaya dengan daya adiktif yang
sangat tinggi. Karenanya tidak diperbolehkan
penggunaannya untuk terapi pengobatan, kecuali penelitian dan pengembangan
pengetahuan. Narkotika yang termasuk golongan ini adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain sebagainya.
Narkotika
Golongan II
adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif kuat, tetapi bermanfaat
untuk
pengobatan dan penelitian. Meskipun
demikian penggunaan narkotika golongan II untuk terapi atau pengobatan sebagai
pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lain. Contoh dari narkotika golongan II
ini adalah benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya, dan lain-lain.
Narkotika
Golongan III
adalah
jenis narkotika yang memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan
dan dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan dan penelitian.
Adapun jenis narkoba yang termasuk dalam golongan III adalah kodein dan
turunannya, metadon, naltrexon dan sebagainya.
1.
Opium
Opium adalah getah yang membeku yang diperoleh dari menoreh buah
tanaman Papaver somniferum, tumbuh didaerah yang disebut dengan Segitiga Emas (Burma
– Laos -Thailand) dan Bulan Sabit Emas (Iran, Afganistan dan Pakistan). Opium
pada masa lalu digunakan oleh masyarakat Mesir dan Cina untuk mengobati
penyakit, memberikan kekuatan, dan/atau menghilangkan rasa sakit pada tentara
yang terluka sewaktu berperang atau berburu. Opium mentah melalui berbagai
proses akan menghasilkan candu. Candu melalui proses ekstraksi akan diperoleh
zat seperti morfin, heroin, dan derivatnya.
2.
Morfin
Morfin adalah getah opium yang diolah dandicampur dengan zat kimia
tertentu yang memiliki daya analgesik yang kuat berbentuk kristal, berwarna
putih dan berubah menjadi kecoklatan serta tidak berbau. Biasa dipakai di dunia
kedokteran sebagai penghilang rasa sakit atau pembiusan pada operasi
(pembedahan).
3.
Heroin
Heroin disintesis dari morfin atau kodein dan mempunyai efek
analgetik yang jauh lebih kuat dibandingkan morfin atau kodein. Heroin
berbentuk granul, warna putih, rasa pahit tebal dan tidak berbau. Heroin tidk
digunakan dalam medis karena sangat cepat menimbulkan ketergantungan dan
euphoria.
a.
Absorpsi
Heroin
diabsorpsi dengan baik disubkutaneus, intramuskular dan permukaan mukosa hidung
atau mulut.
b. Distribusi
Heroin
dengan cepat masuk kedalam darah dan menuju ke dalam jaringan. Konsentrasi
heroin tinggi di paru-paru, hepar, ginjal dan limpa, sedangkan di dalam otot
skelet konsentrasinya rendah. Konsentrasi di dalam otak relatif rendah
dibandingkan organ lainnya akibat sawar darah otak. Heroin menembus sawar darah
otak lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan morfin atau golongan opioid
lainnya
c.
Metabolisme
Heroin didalam otak cepat mengalami hidrolisa menjadi monoasetilmorfin
dan akhirnya menjadi morfin, kemudian mengalami konjugasi dengan asam glukuronik
menajdi morfin 6-glukoronid yang berefek analgesik lebih kuat dibandingkan
morfin sendiri. Akumulasi obat terjadi pada pasien gagal ginjal.
d. Ekskresi
Heroin /morfin
terutama diekstresi melalui urine (ginjal). 90% diekskresikan dalam 24 jam
pertama, meskipun masih dapat ditemukan dalam urine 48 jam heroin didalam tubuh
diubah menjadi morfin dan diekskresikan sebagai morfin.
e.
Mekanisme
kerja
Opioid agonis menimbulkan analgesia akibat berikatan dengan
reseptor spesifik yang berlokasi di otak dan medula spinalis, sehingga
mempengaruhi transmisi dan modulasi nyeri. Terdapat 3 jenis reseptor yang
spesifik, yaitu reseptor µ (mu), d
(delta) dan k (kappa). Di dalam otak terdapat tiga jenis endogeneus
peptide yang aktivitasnya seperti opiat, yitu enkephalin yang berikatan dengan
reseptor d , ß endorfin dengan reseptor
µ dandynorpin dengan reseptor k . Reseptor µ
merupakan reseptor untuk morfin (heroin). Ketiga jenis reseptor ini
berhubungan dengan protein G dan
berpasangan dengan adenilsiklase menyebabkan penurunan formasi siklik
AMP sehingga aktivitas pelepasan neurotransmitter terhambat.
f.
Efek
Efek heroin pada dosis normal yaitu perasaan enak dan bahagia
(euphoria) yang dapat timbul pada pemakaian 3-4 kali dengan dosis yang sesuai,
menghilangkan nyeri (analgesik), dan merangsang sistem parasimpatik
(kolinergik) sehingga menimbulkan depresi pernafasan, denyut jantung melemah,
hipotensi, menekan libido, pupil mengecil (miosis), mual, muntah, dan
konstipasi. Dosis tinggi dapat meningkatkan intensitas efek yang timbulpada
dosis normal dan disertai dengan ketidakmampuan berkonsentrasi, tidur yang
dalam (fall a sleep), pernapasan yang
dalam dan lambat, berkeringat, gatal, dan jumlah air seni meningkat. Kelebihan
dosis menyebabkan terjadinya penurunan suhu tubuh dan denyut jantung yang tidak
teratur bahkan kematian dikarenakan depresi pernapasan yang berat. Efek seperti
ini juga dpat terjadi pada penggunaan dosisi normal yang dikombinasikan dengan
benzodiazepine atau alkohol.
4.
Ganja
Ganja atau kanabis berasal dari tanaman Canabis sativa. Nama lainnya adalah charas, mariuana, grass, dope,
pot, weed, mull, bhang, dan hashish. Efek psikaktif ganja karena mengandung tetrahidrokanabil
atau THC. THC termasuk depresan SSP yang mempunyai efek halusinogenik. Ada 3
bentuk kanabis yang disalahgunakan, yaitu mariuana (daun atau bunga yang
dikeringkan), harshis (resin THC), dan minyak harshis.
THC diserap merlalui paru-paru (atau perut) ke dalam aliran darah
dan dibawa ke otak, tempat zat itu membanjiri reseptor dengan bahan kimia yang membangkitkan
rasa senang di otak. Pada umumnya, mengisap kanabis memberikan efek santai
pada si pengguna. Kanabis juga meningkatkan nafsu makan, dalam bahasa sehari-hari
dikenal dengan sebutan menjadi “kelaparan”.
Pada dosis normal, setelah 2-3 jam setelah merokok ganja, yaitu
berupa rilek, tenang, kalm, tertawa sendiri, pada awal pemakaian merangsang
nafsu makan (the munchies effect),
daya ingat berkurang atau hilang, mata merah, dan tekanan darah turun. Dosis
besar akan menimbulkan efek seperti dosis normal dengan intensitas ysng lebih
tinggi dan masih disertai dingin, kelelahan, euphoria, halusinasi, gelisah,
panik, dan paranoid. Pemakaian jangka panjang dapat menyebabkan gangguan
saluran pernapasan, hilang motivasi, fungsi otak menurun, gangguan hormon, dan
gangguan sistem saraf.
5.
Kokain
Kokain adalah serbuk kristal berwarna putih yang diperoleh dari
sari tumbuhan koka yang memiliki dampak ketergantungan yang tinggi. Kokain mempunyai
dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Rasa sedikit pahit dan
lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau
dan rasanya pahit. Kokain adalah salah satu narkoba yang paling berbahaya yang
pernah diketahui oleh manusia. Telah
terbukti bahwa bila seseorang mulai menggunakan narkoba ini, hampir mustahil untuk bebas dari cengkeraman secara
fisik dan mental. Secara fisik, obat ini merangsang syaraf penerima dalam otak
(ujungsyaraf yang merasakan perubahan dalam tubuh), menciptakan rasa gembira
yang luar biasa, yang selanjutnya meningkatkan toleransi pengguna dengan sangat
cepat. Hanya dosis lebih tinggi dan penggunaan lebih sering, akan memberikan
efek yang hampir sama. Walaupun
dianggap “narkobanya orang kaya”, sebenarnya narkoba ini dijual dengan harga yang murah, bahkan terjangkau remaja —awalnya
saja. Sebenarnya begitu seseorang ketagihan, biayanya meroket seiring dengan meningkatnya
jumlah yang dibutuhkan untuk menyokong kebiasaannya. Dewasa ini, kokain telah
menjadi usaha yang mendunia dengan perputaran uang milyaran dolar. Penggunanya
terdiri dari segala usia, pekerjaan dan tingkat ekonomi, dan termasuk murid-murid
sekolah mulai usia 8 tahun. Penggunaan kokain dapat menyebabkan kematian, mulai
dari gagal pernapasan, stroke, pendarahan otak atau serangan jantung. Anak yang
dilahirkan oleh seorang ibu pecandu
kokain akan terlahir sebagai pecandu juga. Banyak yang menderita cacat
lahir dan memiliki masalah-masalah lainnya. Meskipun berbahaya, penggunaan
kokain terus meningkat — mungkin karena pengguna merasa sulit untuk melepaskan diri
dari langkah-langkah awal di jalan panjang gelap yang menuju ke adiksi.
Secara farmakologi, kokain dapat berefek anestesi local, vasokonstriksi
pembuluh darah, dan psikostimulan. Efek stimulant dari kokain karena kokain
meningkatkan kerja dopamin, NE, dan serotonin dengan cara menghambat
pengambilan ke 3 NT di atas ke tempat penyimpanannya sehingga kerjanya lebih
panjang. Peningkatan Nt terutama dopamine di nucleus accumben bertanggung jawab
terhadap timbulnya euphoria dan adiktif.
Dosis normal kokain dapat menyebabkan efek mengurangi nafsu makan,
meningkatkan denyut jantung, euphoria, pupil melebar dan pandangan kabur,
agitasi, kawaspadaan dan rasa percaya diri meningkat, dan dorongan sek
meningkat. Pada dosis tinggi, selain efek di atas, dapat timbulefek seperti
sakit kepala, gelisah, perilaku agresif, hilang konsentrasi, kehilangan libido,
hilang motivasi dan ambisi, nyeri, dan gangguan jantung. Sedangkan penggunaan
jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan baik psikis maupun fisik atau
bahkan gangguan jiwa. Tanda-tanda sakit jiwa dapat berupa paranoid, agitasi,
dan halusinasi. Putus obat karena kokain dapat menimbulkan depresi yang sangat
dalam (berlawanan dengan efeknya sebagai stimulansia), ingn bunuh diri, muntah,
kelelahan, perasaan sangat lapar, gangguan tidur, nyeri otot, dan craving.
C.
Psikotropika
Menurut UU No. 5 tahun 1997
terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :
Golongan
I
adalah
psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, dilarang digunakan untuk
terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan,
sepertiMDMA/ekstasi, LSD dan STP.
Golongan II
adalah
psikotropika dengan daya adiktif kuat, akan tetapi berguna untuk pengobatan
dan penelitian, contohnya amfetamin, metilfenidat
atau ritalin.
Golongan III
adalah
psikotropika dengan daya adiksi sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian
(lumibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya).
Golongan IV
yaitu jenis
psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan,
seperti nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam dan lain sebagainya.
Menurut
UU 35 tahun 2009, amfetamin dan psilosibin termasuk narkotika golongan I.
1.
Amfetamin
Amfetamin merupakan stimulan yang kuat, jauh lebih
kuat dibandingan dengan nikotin dan kafein. Efek stimulansianya relative sama
dengan kokain tetapi durasinya lebih panjang, lebih mudah diperoleh, dan
harganya lebih murah. Speed adalah nama jalanan untuk zat illegal yang terdapat
amfetamin.
Efek amfetamin atau ATS pada umumnya karena
kemampuannya dalam mendorong pelepasan NE dan dopamine dari tempat
penyimpanannya di ujung saraf presinaptik. Efek yang timbul pada sistem saraf
perifer kemungkinan hasil dari peningkatan kadar NE. perubahan perilaku dan
peningkatan aktivitas psikomotor yang muncul karena peningkatan perangsangan
reseptor dopamine di sistem mesolimbik (termasuk nukleous accumbent).
Dosis normal amfetamin dapat menyebabkan efek
sebagai berikut:
a. Menstimulasi sistem saraf simpatik menimbulkan
efek peningkatan denyut jantung, pernafasan cepat, mulut kering, berkeringat,midriasis
dan sakit kepala.
b. Merasa
lebih berenergi dan waspada, banyak bicara dan rahang menegang (gerakan
mengunyah).
c. Mengurangi
nafsu makan.
d. Respon
yang berlebihan terhadap suatu rangsangan.
Dosis tinggi amfetamin menyebabkan kulit pucat,
sakit kepala, dizziness, pandangan kabur,tremor, denyut nadi tidak teratur,
kram perut, berkeringat, resah, napas tidak teratur, dan hilangnya koordinasi
(ataksia). Selain it, amfetamin dosis tinggi dapat menyebabkan psikosis.
Sedangkan efek jangka panjang dapat menyebabkan malnutrisi, karena amfetamin
mengurangi nafsu makan, mudah terkena infeksi karena penggunaan jangka panjang
menyebabkan kurang tidur dan kurang gizi, berperilaku keras dan kasar,
kerusakan otak, dan toleransi dan ketergantungan.
2.
Ekstasi
Ekstasi adalah nama umum jalanan untuk Methylene dioxy methamphetamine
(MDMA). Ekstasi, yang pada dasarnya adalah stimulant yang memiliki efek
halusinogenik, beredar dalam bentuk pil yang berwarna-warni yang dibedakan oleh
”cap”. Biasanya ditelan, tetapi Ekstasi juga bisa dihancurkan atau dihirup.
Ekstasi di Indonesia kadang-kadang berisi campuran dari amfetamin, MDMA,
metamfetamin (MA), dan metilen dioksi ethamfetamin (MDEA) yang semua itu sering
disebut dengan amfetamin type stimulant
(ATS). Stimulan dalam ekstasi memacu sistem syaraf pusat, sementara halusinogen
pada obat tersebut pada saat yang bersamaan bereaksi terhadap persepsi. MDMA
mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri dan menyebabkan penggunanya lebih
waspada, dibangkitkan afeksinya dan lebih energetik. Ekstasi mulai “menunjukkan
reaksinya” dalam waktu 20 menitsetelah dikonsumsi, yang menghasilkan rasa gembira
yang tiba-tiba dan mencapai puncaknya setelah kurang lebih satu jam. Akibat ini
bisa berlangsung sampai delapan jam, diikuti oleh penurunan yang bisa disertai
dengan rasa lelah dan iritasi. Akibat ini bisa diperparah jika digunakan
bersamaan dengan obat-obatan lain, termasuk alkohol. Selain itu, dapat pula
menyebabkan timbulnya mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, jantung berdebar,
ketengan oto terutama rahang, pupil melebar, dan bingung atau panik. Efek ini
timbul segera setelah meminum ekstasi. Dalam jangka panjang, dapat menyebabkan
depresi, gelisah, kelelahan, tidak punya energi, dan paranoid. Hal ini
dikarenakan ekstasi bekerja secara tidak langsung mendorong pelepasan serotonin
sehingga pada saat pengguna sedang tidak menggunakan ekstasi, kadar serotonin
akan lebih rendah dari kadar biasanya (normal).
3.
LSD
LSD termasuk halusinogen yaitu zat yang dapat
menimbulkan halsinogen. Halusinasi adalah timbulnya perubahan persepsi pada
seseorang yang menyebabkan adanya sesuatu yang terlihat atau terdengar tetapi
sebenarnya tidak ada.
Setelah menggunakan LSD, pengguna akan merasa lemah,
mati rasa dan gemetar, otot terasa mellit (sakit), mual, muntah dan
tergoncang-goncang, denyut jantung dan tekanan darah meningkat,pernapasan cepat
dan dalam, dan gangguan koordinasi.
Halusinasi yang tampak setelah menggunakan LSD
adalah warna kelihatan lebih cerah, suara lebih keras dan tajam, distorsi ruang
dan waktu, tubuh terasa terbang atau merupakan bagian dari benda lain,
emosional swing (tiba-tiba berubah
dari gembira ke sedih tanpa ada alasan atau sebaliknya), halusinasi flash back (merasa mengalami peristiwa
lampau) walaupun sudah lama tidak menggunakan LSD. Selain itu, pengguna juga
mungkin memiliki halusinasi yang menakutkan yaitu merasa takut dan cemas luar
biasa, ada laba-laba yang menjalar di seluruh tubuhnya, panic yang dapat
merangsang perbuatan yang beresiko, paranoid, dan bunuh diri.
4.
Psilosibin (Magic Mushroom)
Genus Psilocybe,
Panaeolus, Copelandia, Gymnopilus, Conocybe dan Pluteus memproduksi toksin Psilocybin.
Racun utama pada jamur Psilocybe yaitu psilocybin, psilocin,
baeocystin, norbaeocystin yang dapat melepaskan efek
neurotoksik mirip dengan LSD (d-lysergic
acid) dengan struktur kimia yang berkaitan erat dengan serotonin,
pengaruhnya terutama pada susunan saraf pusat (halusinasi) selain itu
juga melepaskan beberapa efek pada saraf periferal. Psilocybin berinteraksi dengan 5-HT (Serotonin)
reseptor yang mengikat dengan afinitas tinggi pada 5-HT2A dan tingkat
lebih rendah pada 5-HT1A. Psilocybin, psilocin, baeocystin,
norbaeocystin tidak hilang dengan memasak jamur tersebut.
Gejala
keracunan akan berkembang dalam kurun waktu 10 menit sampai 2 jam
setelah tertelan:
·
10-30 menit pertama akan
timbul rasa gelisah, lemah, nyeri otot, dan rasa tidak nyaman pada perut.
·
30-60 menit timbul visual
efek/halusinasi dan distorsi persepsi,berkeringat, kemerahan pada wajah, dan
ketiadaan koordinasi.
·
60-120 menit semua gejala
diatas menjadi sering muncul.
D. Zat Adiktif Lainnya
1.
Alkohol
Pada penggunaan yang tidak terkontrol akan
menimbulkan akibat sebagai berikut:
a. Ketergantungan
b. Pola
makan tidak teratur
c. Peradangan
dan pendarahan usus
d. Kekurangan
vitamin, karena alkohol akan mengurangi nafsu makan dan menghambat absorpsi
beberapa vitamin
e. Kekebalan
tubuh menurun
f. Kerusakan
otak, tangan dan kaki gemetar
g. Denyut
jantung tidak teratur
2.
Pelarut organik
Pelarut organik misalnya terdapat dalam minyak
petroleum, lem, obat anestesi, cairan pembersih, cairan poles, tip-ex, tinner,
dan cat. Menghirup pelarut organik dapat menyebabkan kerusakan mukosa hidung,
bronkus, hepatitis, dan gagal ginjal.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim 1. 2010. Kebenaran
Tentang Kokain. Foundation for a Drug-Free World 1626 N. Wilcox Avenue, #1297 Los
Angeles, CA 90028 USA
Anonim 2. 2010. “Advokasi Pencegahan
dan Penyalahgunaan Narkoba”. http: 2010-11-23-19-44-55.pdf
Camelia, Vita. 2010. Gangguan Sehubungan Kanabis. Medan:
Departemen Psikiatri FK USU
Departement of Health and Ageing. 2011. Narkoba: fakta sesungguhnya. Australian government: National Drug
Campaign
Japardi, Iskandar. 2002. Efek Neurologis Pada Penggunaan Heroin (Putauw). USU: Fakultas
Kedokteran Bagian Bedah
Keng Sheng Chew et all. Early Onset Muscarinic Manifestations after Wild Mushroom Ingestion, Emergency Medicine Department, School of Medical
Sciencies, University Sains Malaysia, Malaysia. 2008
Priyanto. 2010. Toksikologi:
Mekanisme, Terapi Antidotum, dan Penilaian Resiko. Depok: Lembaga Studi dan
Konsultasi Farmakologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar