Definisi Pharmaceutical Care dan Pharmaceutical Public Health
Pharmaceutical
care adalah patient centered practice
yang mana merupakan praktisi yang bertangung jawab terhadap kebutuhan terapi
obat pasien dan memegang tanggung jawab terhadap komitmen (Cipole dkk, 1998).
Menurut American Society of Hospital Pharmacists (1993), asuhan kefarmasian (Pharmaceutical
care) merupakan tanggung jawab langsung apoteker pada pelayanan yang berhubungan dengan
pengobatan pasien dengan tujuan mencapai hasil yang ditetapkan yang memperbaiki
kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian tidak hanya melibatkan terapi obat
tapi juga keputusan tentang penggunaan obat pada pasien. Termasuk keputusan
untuk tidak menggunakan terapi obat, pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute
dan metode pemberian, pemantauan terapi obat dan pemberian informasi dan
konseling pada pasien. Asuhan kefarmasian adalah konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju
keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya
meningkat (Heppler and Strand, 1990).
Outcome yang dimaksud adalah
(Heppler and strand, 1990) :
1. Merawat
Penyakit
2. Menghilangkan
atau menurunkan gejala
3. Menghambat
atau memperlama proses penyakit
4. Mencegah
penyakit atau gejala
Pharmautical public
health didefinisikan bahwa apoteker dapat menerapkan ketrampilan farmasi,
pengetahuan dan sumber daya untuk mendukung data-data objektif dengan tujuan menetapkan, menangani dan memantau kebutuhan kesehatan yang nyata dari populasi. (Armstrong
dkk,2005)
Pharmaceutical Public
Health juga didefinisikan sebagai penerapan dari pengetahuan, ketrampilan
dan sumber daya dari ilmu pengetahuan dan seni dalam pencegahan penyakit,
memperpanjang hidup, mendukung, melindungi dan memperbaiki kesehatan dalam
suatu komunitas (WHO, 2006)
Fungsi dari asuhan kefarmasian adalah (Heppler and strand,
1990) :
1. Identifikasi
aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.
2. Menyelesaikan
masalah yang berhubungan dengan obat / Drug
Related Problem (DRP).
3. Mencegah
terjadinya masalah yang berhubungan dangan obat.
Apoteker bertanggung jawab dalam menjalankan Pharmaceutical Care, antara lain :
1. Menetapkan
kebutuhan terapi obat pasien sepanjang waktu, yang artinya (a) semua kebutuhan
terapi obat pasien digunakan sewajarnya dalam segala kondisi, (b) Terapi obat
oleh pasien adalah yang paling efektif, (c) Terapi obat yang diterima oleh
pasien adalah yang paling aman, dan (d) pasien sanggup dan mau untuk
menjalankan medikasi.
2. Tanggung
jawab apoteker termasuk dalam menjalankan identifikasi, resolusi, dan
pencegahan kesalahan terapi obat (drug therapy
problems)
3. Menjamin
bahwa tujuan terapi dapat digunakan baik untuk pasien. Praktisi pharmaceutical care bertanggung jawab untuk memantau kondisi pasien
untuk memastikan bahwa pengobatan mencapai hasil yang diinginkan
4. These
responsibilities are fulfilled by caring for each patient as an individual in a
way that benefits the patient, minimizes harm, and is honest, fair, and
ethical.
5. Praktisi pharmaceutical care memenuhi tanggung
jawab Klinis dengan cara menemukan standar professional dan ethical behavior
prescribed dalam filsafat dari Praktik Asuhan Kefarmasian.
6. Standar
dalam sikap frofesional termasuk menyediakan asuhan kefarmasian dalam specified
standard of care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality,
kolaborasi, memelihara kompetensi, menerapkan research findings where
appropriate, and being sensitive to limited resources
7. It is the
pharmaceutical care practitioner's responsibility to hold colleagues
accountable to the same standards of professional performance. The success of
the practice will depend upon it.
8. Melakukan
yang terbaik untuk pasien. Dalam segala kasus, tidak membuat kesalahan.
Mengatakan yang sebenarnya pada pasien. Be fair. Setia. Mengakui that the
patient is the ultimate decision maker. Selalu menjaga prifasi pasien.
Berdasarkan
hasil kongres WHO di New Delhi (1988), maka pada tahun 1990, badan dunia
di bidang kesehatan tersebut mengakui/merekomendasi/menetapkan kemampuan untuk
diserahi tanggung jawab kepada farmasis yang secara garis besar adalah sebagai
berikut (Anonim, 1990) :
1. Memahami
prinsip-prinsip jaminan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat mempertanggung
jawabkan dan fungsi kontrol.
2. Menguasai
masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham prinsip-prinsip
penyediaannya.
3. Mengenal
dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
4. Mengelola
informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi.
5. Mampu
memberi advice yang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor
illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang
telah ditentukan dengan jelas pengobatannya.
6. Mampu
menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan
farmasi
Manajemen
risiko adalah bagian yang mendasar dari tanggung jawab apoteker. Dalam upaya pengendalian risiko, praktek
konvensional farmasi telah berhasil menurunkan biaya obat tapi belum
menyelesaikan masalah sehubungan dengan penggunaan obat. Pesatnya perkembangan
teknologi farmasi yang menghasilkan obat-obat baru juga membutuhkan perhatian
akan kemungkinan terjadinya risiko pada pasien.
Apoteker
berada dalam posisi strategis untuk
meminimalkan medication errors, baik dilihat dari keterkaitan dengan
tenaga kesehatan lain maupun dalam proses pengobatan. Kontribusi yang
dimungkinkan dilakukan antara lain dengan meningkatkan pelaporan,
pemberian informasi obat kepada pasien dan tenaga kesehatan lain,
meningkatkan keberlangsungan rejimen pengobatan pasien, peningkatan
kualitas dan keselamatan pengobatan pasien di rumah. Data yang dapat
dipaparkan antara lain dari menurunnya (46%) tingkat keseriusan penyakit pasien
anak, meningkatnya insiden berstatus nyaris cedera (dari 9% menjadi 8-51%) dan
meningkatnya tingkat pelaporan insiden dua sampai enam kali lipat. (effect
of pharmacist-led pediatrics medication safety team on medication-error
reporting (Am J Health-Sist Pharm, 2007, vol64;1422-26)).
Apoteker
berperan utama dalam meningkatkan keselamatan dan efektifitas penggunaan obat.
Dengan demikian dalam penjabaran, misi utama Apoteker dalam hal keselamatan
pasien adalah memastikan bahwa semua pasien mendapatkan pengobatan yang
optimal. Hal ini telah dikuatkan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan
bahwa kontribusi Apoteker dapat menurunkan medication errors.
Dalam relasi
antara dokter sebagai penulis resep dan apoteker sebagai penyedia obat
(pelayanan tradisional farmasi), dokter dipercaya terhadap hasil dari
farmakoterapi. Dengan berubahnya situasi secara cepat di sistem kesehatan,
praktek asuhan kefarmasian diasumsikan apoteker bertanggung jawab terhadap
pasien dan masyarakat tidak hanya menerima asumsi tersebut.
Peran apoteker
dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek manajemen
dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan farmasi,
pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan distribusi, alur pelayanan, sistem
pengendalian (misalnya memanfaatkan IT). Sedangkan aspek klinik meliputi
skrining permintaan obat (resep atau bebas), penyiapan obat dan obat khusus,
penyerahan dan pemberian informasi obat, konseling, monitoring dan evaluasi.
Kegiatan farmasi klinik sangat diperlukan terutama pada pasien yang menerima
pengobatan dengan risiko tinggi. Keterlibatan apoteker dalam tim pelayanan
kesehatan perlu didukung mengingat keberadaannya melalui kegiatan farmasi
klinik terbukti memiliki konstribusi besar dalam menurunkan insiden/kesalahan.
Dengan
demikian apoteker bertanggung jawab langsung pada pasien tentang biaya,
kualitas, hasil pelayanan kefarmasian.
Pelaksanaan dan Tanggung Jawab Pharmacetical care meliputi
Assesment
|
-
Bertemu dengan pasien
|
-
Menetapkan hubungan terapi
|
-
Memperoleh informasi yang relevan dari pasien
|
-
Menetapkan siapa pasien anda dengan cara
mempelajari alasan untuk menemui, demografi pasien, pengobatan dan informasi
klinis yang lainnya.
|
|
-
Membuat keputusan terapi rasional menggunakan Pharmacotherapy Workup
|
-
Menetapkan kebutuhan obat pasien yang dijumpai
(indikasi,efektifitas,keamanan,kepatuhan), identifikasi DRP.
|
|
Care plan
|
-
Menetapkan tujuan terapi
|
-
Negosiasi dan and agree upon endpoints and timeframe for
pharmacotherapies with the patient
|
-
Memilih intervensi yang tepat untuk : resolusi
DRP
-
Menghargai goal terapi
-
Mencegah masalah terapi obat
|
-
Mempertimbangkan alternative terapi
-
Memilih Farmakoterapi yang specifik untuk pasien
-
Memilih intervensi tanpa obat
-
Edukasi pasien
|
|
-
Membuat jadwal follow-up
evaluation
|
-
Menetapkan jadwal secara tepat dan sesuai secara klinis
untuk pasien
|
|
Follow-up
evaluation
|
-
Menetapkan bukti klinis/ lab pasien outcome
terbaru dan mebandingkan terhadap tujuan terapi yang ditetapkan sebagai
efektifitas terapi obat
|
-
Evaluasi efektifitas farmakoterapi
|
-
Menetakan bukti klinis/lab adverse effect
untuk mnetapkan keamanan terapi obat
|
-
Evaluasi keamanan farmakoterapi
-
Menetapkan kepatuhan pasien
|
|
-
Status dokumen klinis dan perubahan dalam farmakoterapi
yang diperlukan
|
-
Membuat keputusan sebagai yang diatur dengan
terapi obat.
|
|
-
Menilai pasien untuk DRP terbaru
|
-
Identifikasi DRP yang baru dan penyebabnya
|
|
-
Jadwalkan evaluasi selanjutnya
|
-
Sediakan perawatan lanjutan
|
(Cipole
dkk, 1998)
WHO & FIP telah menerbitkan panduan Good Pharmacy
Practice (GPP) dan menghimbau semua negara untuk mengembangkan standar
minimal praktik farmasi. Apoteker
sebagai bagian dari tenaga kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam
mewujudkan pelayanan kefarmasian yg berkualitas.
Good Pharmacy Practice (GPP) atau Cara
Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB) adalah cara untuk melaksanakan pelayanan
kefarmasian yang baik secara komprehensif, berupa panduan yang berisi sejumlah
standar bagi para Apoteker dalam menjalankan praktik profesinya di sarana
pelayanan kefarmasian. Good Pharmacy Practice (GPP) merupakan
praktek kefarmasian yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang
menggunakan jasa apoteker untuk
memberikan pelayanan yang optimal, asuhan berbasis bukti.
Cara Pelayanan
Kefarmasian yang Baik [CPFB] (=Good
Pharmacy Practice [GPP])
adalah suatu pedoman, sebagai perangkat
untuk memastikan Apoteker dalam memberikan setiap pelayanan kepada pasien di
Apotek, Puskesmas, Klinik maupun Rumah Sakit agar memenuhi standar mutu dan
merupakan cara untuk menerapkan Pharmaceutical Care (Asuhan Kefarmasian).
Pelaksanaan
konteks Good Pharmacy Practice (GPP)
yang berlandaskan konsep asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) memerlukan
persyaratan-persyaratan sebagai berikut (Sudjaswadi, 2001):
1. GPP
mensyaratkan bahwa perhatian pertama dan utama seorang apoteker di semua aspek
adalah mengenai kesejahteraan pasien.
2. GPP
mensyaratkan bahwa inti dari kegiatan farmasi adalah untuk membantu pasien
menggunakan obat-obatan terbaik, meliputi persediaan obat dan produk perawatan
kesehatan lainnya dengan kualitas terjamin, menyediakan informasi dan saran
yang tepat, pemberian obat, kapan saat membutuhkan obat, dan pemantauan efek
penggunaan obat-obatan.
3. GPP
mensyaratkan bahwa bagian integral dari kontribusi apoteker adalah
mempromosikan peresepan yang rasional dan ekonomis, termasuk proses dispensing.
4. GPP
mensyaratkan bahwa tujuan dari setiap elemen pelayanan kefarmasian relevan
dengan pasien, didefinisikan secara jelas dan dikomunikasikan secara efektif
pada semua yang terlibat. Kolaborasi multidisiplin antara kesehatan-asuhan
secara professional adalah faktor kunci untuk keberhasilan meningkatkan
keselamatan pasien.
Amstrong dkk, 2005, The
contribution of community pharmacy
to improving the public’s health, Report 3: An overview of evidence-base
from 1990 – 2002 and recommendations for action.
Anonim. 1990. The Role of the Pharmacist in Health Care
System
Cipolle dkk, 1998, Pharmaceutical
Care Practice: The Clinician's Guide, 2nd Edition.
Hepler and Strand , 1990, Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care
Sudjaswadi, 2001, Farmasi, Farmasis, dan Farmasi
Sosial (Pharmacy, Pharmacist, and Social Pharmacy)
World Health Organitation, 2006, Developing pharmacy practice A focus on patient care HANDBOOK – 2006
EDITION. World Health Organitation
Sangat membangun dan materinya sangat membantu. Terimakasih...
BalasHapus