Jumat, 15 Juni 2012

N.A.P.Z.A


TOKSISITAS NARKOTIK, PSIKOTROPIK, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA)
Penyalahgunaan zat atau obat dari hari ke hari semakin meningkat, bahkan penyalahguna tidak terbatas pada orang dewasa tetapi telah menyeret anak-anak. Salah satu dampak penggunaan NAPZA adalah timbulnya efek ketergantungan yang umumnya dapat berdampak bagi kesehatan seseorang bahkan dalam kehidupan sosial.


A.    Mekanisme ketergantungan
Setiap aktivitas berpikir, emosi dan bertindak akan melibatkan sistem saraf pusat (SSP) yang terdiri dari otak, medulla spinalis, dan serabut saraf yang memanjang pada seluruh tubuh. Serabut saraf tersusun atas neuron, suatu sel yang membuat otak dan medulla spinalis menjadi sangat powerful. Neuron-neuron tersebut berfungsi mengirim sinyal, berita atau impuls melalui komunikasi satu dengan yang lainnya dengan kecepatan yang sangat tinggi. Dalam komunikasi, sel saraf (neuron)menggunakan zat kimia atau “transmitter” yang disebut neurotransmitter.
Dalam komunikasi, karena ada stimulasi tertentu atau adanya second messenger, neuron melepaskan (mengirim) neurotransmitter (NT) ke dalam sinap (celah antar neuron). Neuron lain menerima NT tersebut, dan setelahnya, neuron penerima mengalami perubahan elektrikal atau kimiawi dan perubahan yang terjadi akan mentriger perubahan pada neuron lain. Akhir dari perjalanan impuls tersebut adalah timbulnya efek pada kelenjar, organ, dan otot. Selain itu, juga menyebabkan perubahan perilaku dan emosi. Banyak sekali NT yang berada di SSP, beberapa NT yang terlibat dalam perubahan perilaku atau emosi dan NT inilah yang bertanggung jawab pada timbulnya ketergantungan, yaitu dopamine, serotonin, endorphin, gama amino butyric acid (GABA), dan enkefalin. NT seperti norefinefrin (NE) dan glutamate mungkin juga terlibat meskipun penelitian tentang ini masih sedikit.

B.     Narkotika
Istilah narkotika berasal dari kata “narkose” yang artinya membius, namun demikian narkotika bukan obat bius. Dalam klinik narkotika digunakan sebagai obat analgesik dan antitusif.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika. Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat, juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi, dimana ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika sulit untuk melepaskan ketergantungannya.
Berdasarkan UU No.22 Tahun 1997 narkotika diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
Narkotika Golongan I
adalah narkotika yang paling berbahaya dengan daya adiktif yang sangat tinggi. Karenanya tidak diperbolehkan penggunaannya untuk terapi pengobatan, kecuali penelitian dan pengembangan pengetahuan. Narkotika yang termasuk golongan ini adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain sebagainya.
Narkotika Golongan II
adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat
untuk pengobatan dan penelitian.  Meskipun demikian penggunaan narkotika golongan II untuk terapi atau pengobatan sebagai pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lain. Contoh dari narkotika golongan II ini adalah benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya, dan lain-lain.
Narkotika Golongan III
adalah jenis narkotika yang memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan dan dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan dan penelitian. Adapun jenis narkoba yang termasuk dalam golongan III adalah kodein dan turunannya, metadon, naltrexon dan sebagainya.

1.      Opium
Opium adalah getah yang membeku yang diperoleh dari menoreh buah tanaman Papaver somniferum, tumbuh didaerah yang disebut dengan Segitiga Emas (Burma – Laos -Thailand) dan Bulan Sabit Emas (Iran, Afganistan dan Pakistan). Opium pada masa lalu digunakan oleh masyarakat Mesir dan Cina untuk mengobati penyakit, memberikan kekuatan, dan/atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu. Opium mentah melalui berbagai proses akan menghasilkan candu. Candu melalui proses ekstraksi akan diperoleh zat seperti morfin, heroin, dan derivatnya.

2.      Morfin
Morfin adalah getah opium yang diolah dandicampur dengan zat kimia tertentu yang memiliki daya analgesik yang kuat berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan serta tidak berbau. Biasa dipakai di dunia kedokteran sebagai penghilang rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan).


3.      Heroin
Heroin disintesis dari morfin atau kodein dan mempunyai efek analgetik yang jauh lebih kuat dibandingkan morfin atau kodein. Heroin berbentuk granul, warna putih, rasa pahit tebal dan tidak berbau. Heroin tidk digunakan dalam medis karena sangat cepat menimbulkan ketergantungan dan euphoria.
a.       Absorpsi
Heroin diabsorpsi dengan baik disubkutaneus, intramuskular dan permukaan mukosa hidung atau mulut.
b.      Distribusi
Heroin dengan cepat masuk kedalam darah dan menuju ke dalam jaringan. Konsentrasi heroin tinggi di paru-paru, hepar, ginjal dan limpa, sedangkan di dalam otot skelet konsentrasinya rendah. Konsentrasi di dalam otak relatif rendah dibandingkan organ lainnya akibat sawar darah otak. Heroin menembus sawar darah otak lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan morfin atau golongan opioid lainnya
c.       Metabolisme
Heroin didalam otak cepat mengalami hidrolisa menjadi monoasetilmorfin dan akhirnya menjadi morfin, kemudian mengalami konjugasi dengan asam glukuronik menajdi morfin 6-glukoronid yang berefek analgesik lebih kuat dibandingkan morfin sendiri. Akumulasi obat terjadi pada pasien gagal ginjal.
d.      Ekskresi
Heroin /morfin terutama diekstresi melalui urine (ginjal). 90% diekskresikan dalam 24 jam pertama, meskipun masih dapat ditemukan dalam urine 48 jam heroin didalam tubuh diubah menjadi morfin dan diekskresikan sebagai morfin.
e.       Mekanisme kerja
Opioid agonis menimbulkan analgesia akibat berikatan dengan reseptor spesifik yang berlokasi di otak dan medula spinalis, sehingga mempengaruhi transmisi dan modulasi nyeri. Terdapat 3 jenis reseptor yang spesifik, yaitu reseptor µ (mu), d  (delta) dan k (kappa). Di dalam otak terdapat tiga jenis endogeneus peptide yang aktivitasnya seperti opiat, yitu enkephalin yang berikatan dengan reseptor d , ß  endorfin dengan reseptor µ dandynorpin dengan reseptor k . Reseptor µ  merupakan reseptor untuk morfin (heroin). Ketiga jenis reseptor ini berhubungan dengan protein G dan  berpasangan dengan adenilsiklase menyebabkan penurunan formasi siklik AMP sehingga aktivitas pelepasan neurotransmitter terhambat.
f.       Efek
Efek heroin pada dosis normal yaitu perasaan enak dan bahagia (euphoria) yang dapat timbul pada pemakaian 3-4 kali dengan dosis yang sesuai, menghilangkan nyeri (analgesik), dan merangsang sistem parasimpatik (kolinergik) sehingga menimbulkan depresi pernafasan, denyut jantung melemah, hipotensi, menekan libido, pupil mengecil (miosis), mual, muntah, dan konstipasi. Dosis tinggi dapat meningkatkan intensitas efek yang timbulpada dosis normal dan disertai dengan ketidakmampuan berkonsentrasi, tidur yang dalam (fall a sleep), pernapasan yang dalam dan lambat, berkeringat, gatal, dan jumlah air seni meningkat. Kelebihan dosis menyebabkan terjadinya penurunan suhu tubuh dan denyut jantung yang tidak teratur bahkan kematian dikarenakan depresi pernapasan yang berat. Efek seperti ini juga dpat terjadi pada penggunaan dosisi normal yang dikombinasikan dengan benzodiazepine atau alkohol.

4.      Ganja
Ganja atau kanabis berasal dari tanaman Canabis sativa. Nama lainnya adalah charas, mariuana, grass, dope, pot, weed, mull, bhang, dan hashish. Efek psikaktif ganja karena mengandung tetrahidrokanabil atau THC. THC termasuk depresan SSP yang mempunyai efek halusinogenik. Ada 3 bentuk kanabis yang disalahgunakan, yaitu mariuana (daun atau bunga yang dikeringkan), harshis (resin THC), dan minyak harshis.
THC diserap merlalui paru-paru (atau perut) ke dalam aliran darah dan dibawa ke otak, tempat zat itu membanjiri reseptor dengan bahan kimia yang membangkitkan rasa senang di otak. Pada umumnya, mengisap kanabis memberikan efek santai pada si pengguna. Kanabis juga meningkatkan nafsu makan, dalam bahasa sehari-hari dikenal dengan sebutan menjadi “kelaparan”.
Pada dosis normal, setelah 2-3 jam setelah merokok ganja, yaitu berupa rilek, tenang, kalm, tertawa sendiri, pada awal pemakaian merangsang nafsu makan (the munchies effect), daya ingat berkurang atau hilang, mata merah, dan tekanan darah turun. Dosis besar akan menimbulkan efek seperti dosis normal dengan intensitas ysng lebih tinggi dan masih disertai dingin, kelelahan, euphoria, halusinasi, gelisah, panik, dan paranoid. Pemakaian jangka panjang dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan, hilang motivasi, fungsi otak menurun, gangguan hormon, dan gangguan sistem saraf.
5.      Kokain
Kokain adalah serbuk kristal berwarna putih yang diperoleh dari sari tumbuhan koka yang memiliki dampak ketergantungan yang tinggi. Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Kokain adalah salah satu narkoba yang paling berbahaya yang pernah diketahui  oleh manusia. Telah terbukti bahwa bila seseorang mulai menggunakan narkoba ini,  hampir mustahil untuk bebas dari cengkeraman secara fisik dan mental. Secara fisik, obat ini merangsang syaraf penerima dalam otak (ujungsyaraf yang merasakan perubahan dalam tubuh), menciptakan rasa gembira yang luar biasa, yang selanjutnya meningkatkan toleransi pengguna dengan sangat cepat. Hanya dosis lebih tinggi dan penggunaan lebih sering, akan memberikan efek yang hampir sama. Walaupun dianggap “narkobanya orang kaya”, sebenarnya narkoba ini dijual dengan harga  yang murah, bahkan terjangkau remaja —awalnya saja. Sebenarnya begitu seseorang ketagihan, biayanya meroket seiring dengan meningkatnya jumlah yang dibutuhkan untuk menyokong kebiasaannya. Dewasa ini, kokain telah menjadi usaha yang mendunia dengan perputaran uang milyaran dolar. Penggunanya terdiri dari segala usia, pekerjaan dan tingkat ekonomi, dan termasuk murid-murid sekolah mulai usia 8 tahun. Penggunaan kokain dapat menyebabkan kematian, mulai dari gagal pernapasan, stroke, pendarahan otak atau serangan jantung. Anak yang dilahirkan oleh seorang ibu pecandu  kokain akan terlahir sebagai pecandu juga. Banyak yang menderita cacat lahir dan memiliki masalah-masalah lainnya. Meskipun berbahaya, penggunaan kokain terus meningkat — mungkin karena pengguna merasa sulit untuk melepaskan diri dari langkah-langkah awal di jalan panjang gelap yang menuju ke adiksi.
Secara farmakologi, kokain dapat berefek anestesi local, vasokonstriksi pembuluh darah, dan psikostimulan. Efek stimulant dari kokain karena kokain meningkatkan kerja dopamin, NE, dan serotonin dengan cara menghambat pengambilan ke 3 NT di atas ke tempat penyimpanannya sehingga kerjanya lebih panjang. Peningkatan Nt terutama dopamine di nucleus accumben bertanggung jawab terhadap timbulnya euphoria dan adiktif.
Dosis normal kokain dapat menyebabkan efek mengurangi nafsu makan, meningkatkan denyut jantung, euphoria, pupil melebar dan pandangan kabur, agitasi, kawaspadaan dan rasa percaya diri meningkat, dan dorongan sek meningkat. Pada dosis tinggi, selain efek di atas, dapat timbulefek seperti sakit kepala, gelisah, perilaku agresif, hilang konsentrasi, kehilangan libido, hilang motivasi dan ambisi, nyeri, dan gangguan jantung. Sedangkan penggunaan jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan baik psikis maupun fisik atau bahkan gangguan jiwa. Tanda-tanda sakit jiwa dapat berupa paranoid, agitasi, dan halusinasi. Putus obat karena kokain dapat menimbulkan depresi yang sangat dalam (berlawanan dengan efeknya sebagai stimulansia), ingn bunuh diri, muntah, kelelahan, perasaan sangat lapar, gangguan tidur, nyeri otot, dan craving.

C.    Psikotropika
Menurut UU No. 5 tahun 1997 terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :
Golongan I
adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, sepertiMDMA/ekstasi, LSD dan STP.
Golongan II
adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat, akan tetapi berguna untuk pengobatan dan penelitian, contohnya amfetamin, metilfenidat atau ritalin. 
Golongan III
adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian (lumibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya). 
Golongan IV
yaitu jenis psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan, seperti nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam dan lain sebagainya.
Menurut UU 35 tahun 2009, amfetamin dan psilosibin termasuk narkotika golongan I.

1.      Amfetamin
Amfetamin merupakan stimulan yang kuat, jauh lebih kuat dibandingan dengan nikotin dan kafein. Efek stimulansianya relative sama dengan kokain tetapi durasinya lebih panjang, lebih mudah diperoleh, dan harganya lebih murah. Speed adalah nama jalanan untuk zat illegal yang terdapat amfetamin.
Efek amfetamin atau ATS pada umumnya karena kemampuannya dalam mendorong pelepasan NE dan dopamine dari tempat penyimpanannya di ujung saraf presinaptik. Efek yang timbul pada sistem saraf perifer kemungkinan hasil dari peningkatan kadar NE. perubahan perilaku dan peningkatan aktivitas psikomotor yang muncul karena peningkatan perangsangan reseptor dopamine di sistem mesolimbik (termasuk nukleous accumbent).
Dosis normal amfetamin dapat menyebabkan efek sebagai berikut:
a.        Menstimulasi sistem saraf simpatik menimbulkan efek peningkatan denyut jantung, pernafasan cepat, mulut kering, berkeringat,midriasis dan sakit kepala.
b.      Merasa lebih berenergi dan waspada, banyak bicara dan rahang menegang (gerakan mengunyah).
c.       Mengurangi nafsu makan.
d.      Respon yang berlebihan terhadap suatu rangsangan.
Dosis tinggi amfetamin menyebabkan kulit pucat, sakit kepala, dizziness, pandangan kabur,tremor, denyut nadi tidak teratur, kram perut, berkeringat, resah, napas tidak teratur, dan hilangnya koordinasi (ataksia). Selain it, amfetamin dosis tinggi dapat menyebabkan psikosis. Sedangkan efek jangka panjang dapat menyebabkan malnutrisi, karena amfetamin mengurangi nafsu makan, mudah terkena infeksi karena penggunaan jangka panjang menyebabkan kurang tidur dan kurang gizi, berperilaku keras dan kasar, kerusakan otak, dan toleransi dan ketergantungan.

2.      Ekstasi
Ekstasi adalah nama umum jalanan untuk Methylene dioxy methamphetamine (MDMA). Ekstasi, yang pada dasarnya adalah stimulant yang memiliki efek halusinogenik, beredar dalam bentuk pil yang berwarna-warni yang dibedakan oleh ”cap”. Biasanya ditelan, tetapi Ekstasi juga bisa dihancurkan atau dihirup. Ekstasi di Indonesia kadang-kadang berisi campuran dari amfetamin, MDMA, metamfetamin (MA), dan metilen dioksi ethamfetamin (MDEA) yang semua itu sering disebut dengan amfetamin type stimulant (ATS). Stimulan dalam ekstasi memacu sistem syaraf pusat, sementara halusinogen pada obat tersebut pada saat yang bersamaan bereaksi terhadap persepsi. MDMA mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri dan menyebabkan penggunanya lebih waspada, dibangkitkan afeksinya dan lebih energetik. Ekstasi mulai “menunjukkan reaksinya” dalam waktu 20 menitsetelah dikonsumsi, yang menghasilkan rasa gembira yang tiba-tiba dan mencapai puncaknya setelah kurang lebih satu jam. Akibat ini bisa berlangsung sampai delapan jam, diikuti oleh penurunan yang bisa disertai dengan rasa lelah dan iritasi. Akibat ini bisa diperparah jika digunakan bersamaan dengan obat-obatan lain, termasuk alkohol. Selain itu, dapat pula menyebabkan timbulnya mual dan muntah, suhu tubuh meningkat, jantung berdebar, ketengan oto terutama rahang, pupil melebar, dan bingung atau panik. Efek ini timbul segera setelah meminum ekstasi. Dalam jangka panjang, dapat menyebabkan depresi, gelisah, kelelahan, tidak punya energi, dan paranoid. Hal ini dikarenakan ekstasi bekerja secara tidak langsung mendorong pelepasan serotonin sehingga pada saat pengguna sedang tidak menggunakan ekstasi, kadar serotonin akan lebih rendah dari kadar biasanya (normal).





3.      LSD
LSD termasuk halusinogen yaitu zat yang dapat menimbulkan halsinogen. Halusinasi adalah timbulnya perubahan persepsi pada seseorang yang menyebabkan adanya sesuatu yang terlihat atau terdengar tetapi sebenarnya tidak ada.
Setelah menggunakan LSD, pengguna akan merasa lemah, mati rasa dan gemetar, otot terasa mellit (sakit), mual, muntah dan tergoncang-goncang, denyut jantung dan tekanan darah meningkat,pernapasan cepat dan dalam, dan gangguan koordinasi.
Halusinasi yang tampak setelah menggunakan LSD adalah warna kelihatan lebih cerah, suara lebih keras dan tajam, distorsi ruang dan waktu, tubuh terasa terbang atau merupakan bagian dari benda lain, emosional swing (tiba-tiba berubah dari gembira ke sedih tanpa ada alasan atau sebaliknya), halusinasi flash back (merasa mengalami peristiwa lampau) walaupun sudah lama tidak menggunakan LSD. Selain itu, pengguna juga mungkin memiliki halusinasi yang menakutkan yaitu merasa takut dan cemas luar biasa, ada laba-laba yang menjalar di seluruh tubuhnya, panic yang dapat merangsang perbuatan yang beresiko, paranoid, dan bunuh diri.

4.      Psilosibin (Magic Mushroom)
Genus Psilocybe, Panaeolus, Copelandia, Gymnopilus, Conocybe dan Pluteus memproduksi toksin Psilocybin. Racun utama pada jamur Psilocybe yaitu psilocybin, psilocin, baeocystin, norbaeocystin yang dapat melepaskan efek neurotoksik  mirip dengan LSD (d-lysergic acid) dengan struktur kimia yang berkaitan erat dengan serotonin, pengaruhnya terutama pada susunan saraf pusat (halusinasi) selain itu juga melepaskan beberapa efek pada saraf periferal.  Psilocybin berinteraksi dengan 5-HT (Serotonin) reseptor yang mengikat dengan afinitas tinggi pada 5-HT2A dan tingkat lebih rendah pada 5-HT1A. Psilocybin, psilocin, baeocystin, norbaeocystin tidak hilang dengan memasak jamur tersebut.
Gejala keracunan akan berkembang dalam kurun waktu 10 menit sampai 2 jam setelah tertelan:
·         10-30 menit pertama akan timbul rasa gelisah, lemah, nyeri otot, dan rasa tidak nyaman pada perut. 
·         30-60 menit timbul visual efek/halusinasi dan distorsi persepsi,berkeringat, kemerahan pada wajah, dan ketiadaan koordinasi.
·         60-120 menit semua gejala diatas menjadi sering muncul.

D.    Zat Adiktif Lainnya
1.      Alkohol
Pada penggunaan yang tidak terkontrol akan menimbulkan akibat sebagai berikut:
a.       Ketergantungan
b.      Pola makan tidak teratur
c.       Peradangan dan pendarahan usus
d.      Kekurangan vitamin, karena alkohol akan mengurangi nafsu makan dan menghambat absorpsi beberapa vitamin
e.       Kekebalan tubuh menurun
f.       Kerusakan otak, tangan dan kaki gemetar
g.      Denyut jantung tidak teratur

2.      Pelarut organik
Pelarut organik misalnya terdapat dalam minyak petroleum, lem, obat anestesi, cairan pembersih, cairan poles, tip-ex, tinner, dan cat. Menghirup pelarut organik dapat menyebabkan kerusakan mukosa hidung, bronkus, hepatitis, dan gagal ginjal.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim 1. 2010. Kebenaran Tentang Kokain. Foundation for a Drug-Free World 1626 N. Wilcox Avenue, #1297 Los Angeles, CA 90028 USA
Anonim 2. 2010. “Advokasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba”. http: 2010-11-23-19-44-55.pdf
Camelia, Vita. 2010. Gangguan Sehubungan Kanabis. Medan: Departemen Psikiatri FK USU
Departement of  Health and Ageing. 2011. Narkoba: fakta sesungguhnya. Australian government: National Drug Campaign
Japardi, Iskandar. 2002. Efek Neurologis Pada Penggunaan Heroin (Putauw). USU: Fakultas Kedokteran Bagian Bedah
Keng Sheng Chew et all. Early Onset Muscarinic Manifestations after Wild  Mushroom Ingestion, Emergency Medicine Department, School of Medical Sciencies, University Sains Malaysia, Malaysia. 2008
Priyanto. 2010. Toksikologi: Mekanisme, Terapi Antidotum, dan Penilaian Resiko. Depok: Lembaga Studi dan Konsultasi Farmakologi






Tidak ada komentar:

Posting Komentar